Andreas Susetyo Tagih Tindak Lanjut Bappenas Bahas RPJPN 2025-2045

12-09-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo. Foto: Dep/nr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menagih tindak lanjut Kementerian PPN/ Bappenas atas pertanyaannya pada 19 Juni 2023 terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Hal tersebut dilontarkannya dalam rapat kerja membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PPN/ Bappenas di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta pada Senin, (11/9/2023)

 

“Prakarsa Kementerian PPN Bappenas telah disusun sejak Desember 2022 dan diharapkan dapat disahkan paling lambat pada bulan September tahun 2023, sebelum pencalonan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober 2023. Sekarang sudah 11 September, Pak,” tanyanya seraya membaca jawaban tertulis yang diberikan Bappenas atas pertanyaannya yang lalu.

 

Politisi PDI-P ini lantas mengingatkan bahwa jawaban yang diberikan Bappenas atas pertanyaannya terkait pembahasan RPJPN merupakan jawaban resmi. Ia pun lantas menyoroti dan mempertanyakan implikasi batasan waktu yang dikaitkan dengan pendaftaran calon presiden seperti yang tertera pada jawaban Bappenas.

 

“Saya menggaris bawahi ini ‘disampaikan‘ sebelum pencalonan pasangan (presiden),  Artinya kalau untuk terlewat bagaimana implikasi dari RPJPN ini?” tanya anggota Badan Legislasi ini kepada Menteri PPN/ Kepala Bappenas yang hadir dalam rapat. 

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/ Kepala Bappenas memberikan penjelasan bahwa undang-undang RPJPN 2025-2045 awalnya masuk dalam Prolegnas 2024. Atas direktif presiden, RPJPN 2025-2045 agar dibahas di tahun 2023. Adapun tahapan-tahapan pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 baru bisa dilakukan setelah adanya persetujuan dalam rapat paripurna beberapa waktu silam.  yang dilanjutkan dengan pengiriman Surat Presiden yang dijadwalkan pada Suharso Monoarfa mengatakan Surpres akan dikirimkan ke DPR pada hari ini, Senin (11/9/2023).

 

Mengenai pengesahan RPJPN 2025-2045 awalnya diharapkan rampung sebelum masa pendaftaran calon presiden, Kepala Bappenas menuturkan bahwa hal tersebut ditujukan agar Capres dan Cawapres bisa menjadikan RPJPN 2025-2045 menjadi rujukan penyusunan visi dan misi. Dengan begitu pemerintah berharap akan terjadi sinkronisasi sekaligus terbukanya ruang kreasi dalam penyusunan kebijakan. Bappenas sendiri berharap RPJPN 2025-2045 dapat rampung pada tahun 2023 ini. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...